banner 728x250

Menuju 12 Juli, Lintas Profesi Pesan Slot Webinar Sengketa Medis Masyarakat Adat

banner 468x60

SAMARINDA,LENTERAKALTIM.COM : Ruang redaksi dan lini masa media sosial masih belum sepenuhnya reda dari perbincangan hangat seputar trauma psikologis yang menimpa para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur.

Kabar mengenai denda adat puluhan juta rupiah akibat keterlambatan administrasi rujukan yang berujung kematian bayi dalam kandungan, rupanya telah mengetuk pintu kesadaran kolektif publik secara nasional. Kasus tersebut bukan sekadar berita lokal biasa, melainkan sebuah alarm keras bagi dunia pelayanan kesehatan di daerah.

Efek domino dari insiden akhir tahun 2025 tersebut sangat nyata : penolakan kerja lembur pada hari libur nasional oleh mayoritas nakes di Berau karena enggan mengambil risiko hukum serupa. Kini, perhatian publik tertuju pada satu titik balik yang dinanti-nanti, yaitu sebuah forum edukasi dan resolusi yang digagas untuk mengurai benang kusut dilematis tersebut.

Menjelang pelaksanaan webinar nasional bertajuk “Sengketa medis pada wilayah/diluar masyarakat hukum adat” yang dijadwalkan bergulir pada Minggu, 12 Juli mendatang, gelombang antusiasme pendaftar melonjak tajam. Data terbaru yang dihimpun dari meja panitia menunjukkan bahwa isu perlindungan hukum bagi garda terdepan kesehatan ini telah bergeser menjadi magnet perhatian lintas sektoral dan lintas provinsi.

Tercatat sebanyak 29 orang peserta dari kalangan umum telah mengamankan slot kehadiran virtual mereka. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan representasi dari beragamnya elemen masyarakat yang merasa berkepentingan dengan kepastian hukum di Indonesia.

Di dalam daftar manifes pendaftar yang diterima LenteraKaltim.com, Kamis (9/7), nama-nama mereka datang dari latar belakang yang kontras namun saling bertautan. Mulai dari mahasiswa yang kritis, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersinggungan dengan kebijakan publik, hingga para praktisi hukum seperti advokat dan pengacara swasta. Tidak ketinggalan, korps penegak hukum dari institusi Polri dan kejaksaan, serta staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari rumah sakit negeri maupun swasta turut ambil bagian.

Menariknya, gema kegelisahan dari Berau ini beresonansi sangat jauh melintasi batas-batas geografis Pulau Kalimantan. Panitia mencatat, domisili para peserta umum ini tersebar merata dari kota kelahiran kasus ini di Berau, pusat pemerintahan di Samarinda dan Balikpapan, hingga menyeberang pulau menuju Surabaya, Pontianak, bahkan sampai ke Pulau Dewata, Bali.

Fenomena ini menegaskan bahwa irisan antara hukum positif dan hukum adat dalam sengketa medis adalah wilayah abu-abu yang mendesak untuk segera diperjelas formulasinya.

Sementara itu, kelompok yang paling rentan dan merasakan langsung dampak psikologis dari sengketa medis—para tenaga medis— menjadi barisan pendaftar paling dominan. Sebanyak 65 orang nakes dari berbagai spesialisasi dan jenjang tugas dipastikan akan hadir di ruang virtual yang sama.

Bagi para nakes, webinar ini bukan sekadar formalitas pengisian jam kredit profesi, melainkan sebuah ikhtiar untuk mencari “payung perlindungan” saat mereka bertugas di lapangan. Ketakutan tersembunyi yang selama ini mengintai mereka saat mengambil keputusan medis di ruang darurat, kini dicarikan jawabannya melalui jalur ilmiah dan mediasi resmi.

Geografi sebaran para nakes ini pun memperlihatkan potret kecemasan yang serupa di berbagai daerah. Pendaftar dari wilayah Kalimantan Timur mendominasi, mulai dari Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, hingga Berau. Namun yang mengejutkan, nakes dari wilayah luar daerah seperti Tangerang, Cengkareng, Denpasar, Dumai, hingga Pontianak juga ramai-ramai mendaftarkan diri.

Pergerakan massa nakes secara virtual dari berbagai penjuru mata angin ini memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak yang seragam: jaminan keamanan bekerja tanpa bayang-bayang kriminalisasi atau denda adat yang tidak proporsional.

Merajut Harmoni di Ruang Virtual, tingginya tensi ketertarikan publik ini seolah menjawab keresahan yang sempat diutarakan oleh Ketua Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Arie Ramaliansyah, SH., MH., CMC, CLA. Forum yang diinisiasi oleh UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Balkes) Kaltim bersama PMRK Kaltim ini dirancang untuk menjadi wadah strategis guna melahirkan output berupa harmonisasi hubungan masyarakat dengan penyedia layanan kesehatan.

Acara akbar ini akan dibuka resmi oleh Ketua Umum Pusat PMRK, Prof. Dr. M Khoirul Huda, SH., MH, didampingi oleh Ketua PMRK Kaltim, Dr. Arie Ramaliansyah, SH, MH. Diskusi akan dipandu oleh duet moderator ahli, yaitu Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang Kutai Barat, dr. Winardi, MH., serta spesialis kebidanan dan kandungan RS PKT Bontang, Dr. dr. I Putu Sastra Wijaya, SpOG.

Empat begawan hukum dan medis lintas kampus ternama juga siap turun gunung memberikan pencerahan, antara lain Dr. H. Syaharie Jaang (Universitas Widya Gama Mahakam), Prof. Dr. Slamet Suhartono dan Dr. Yovita Arie Mangesti (Universitas 17 Agustus Surabaya), serta Dr. dr. Prasetyo Edi (Universitas Borobudur).

Hari Minggu nanti akan menjadi saksi, apakah mediasi dan musyawarah mampu menghasilkan formula keadilan yang seimbang—melindungi hak pasien, menghormati adat setempat, sekaligus memberikan kepastian hukum mutlak bagi jemari nakes yang bertugas menyelamatkan nyawa.(imo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *